Bintuni – 15 Juli 2026, Dalam rangka membekali para siswa baru di masa transisi sekolah, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Teluk Bintuni menggelar kegiatan sosialisasi mengenai bahaya Narkoba, Perundungan (Bullying), Pornografi, dan NAPZA. Kegiatan ini dilaksanakan di sela-sela Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di tiga sekolah sekaligus, yaitu SMP Negeri 1 Manimeri, SMA YPPK Santo Arnoldus Yansen, dan SMA Muhammadiyah Bintuni, Kabupaten Teluk Bintuni, pada Rabu (15/07/2026) pagi.
Acara yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIT ini diikuti dengan penuh antusias oleh sekitar 276 siswa baru dari ketiga sekolah tersebut, dengan didampingi oleh para guru pembimbing masing-masing sekolah.
Kapolres Teluk Bintuni AKBP Marully Rachmat Azwar, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasihumas IPTU Ludfi Hakim Iha, S.H., menjelaskan bahwa guna memberikan pemahaman yang komprehensif dari berbagai sudut pandang hukum dan pembinaan, Polres Teluk Bintuni menerjunkan personel gabungan. Sinergi lintas satuan ini melibatkan personel dari Satuan Reserse Narkoba, Satuan Binmas, Satuan Reserse Kriminal, serta Polsek Bintuni.
Adapun jajaran personel yang terlibat langsung sebagai pemateri dan fasilitator di masing-masing sekolah adalah AKP YanYan Apriyana Nugraha, S.H., M.H. (Kapolsek Bintuni) di SMA Muhammadiyah Bintuni, IPDA Yusbin, S.H. (KBO Sat Reskrim) IPDA Mohammad Zainal Musthofa, S.Tr.IK (Kanit PPA Sat Reskrim) di SMP Negeri 1 Manimeri, serta tim di SMA YPPK Santo Arnoldus Yansen Bintuni yang dipimpin oleh IPDA Fransiskus Eduard Rudolof Gogoba (KBO Sat Narkoba), IPDA Remon Feri Tadubun (Kanit Bintibsos Binmas), dan AIPDA Chandra A.G., S.H., M.H. (Sat Reskrim).
Dalam pemaparannya, para personel Polres Teluk Bintuni menekankan pentingnya menjaga diri dari pergaulan negatif di usia remaja. Langkah ini merupakan bagian dari materi sosialisasi yang disampaikan, mulai dari pemahaman bahaya zat adiktif hingga kecerdasan dalam bermedia sosial.
”Masa remaja adalah masa pencarian jati diri. Kami hadir di sini untuk memastikan adik-adik tidak salah melangkah. Bahaya narkoba, NAPZA, kecanduan pornografi, hingga aksi bullying baik fisik maupun di media sosial dapat merusak masa depan kalian dan berkonsekuensi hukum,” ujar IPDA Fransiskus Eduard Rudolof Gogoba dalam arahannya.
Selain itu, perwakilan Satuan Reskrim, AIPDA Chandra, turut memberikan edukasi mengenai dampak psikologis dan hukum dari tindakan bullying serta pornografi yang berkaitan erat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Di sisi lain, IPDA Remon dari Satuan Binmas mengajak para siswa untuk bersama-sama menciptakan lingkungan sekolah yang ramah, saling menghargai, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Pihak sekolah dari SMP Negeri 1 Manimeri, SMA YPPK Santo Arnoldus Yansen, dan SMA Muhammadiyah Bintuni menyampaikan apresiasi yang mendalam atas inisiatif dan kehadiran jajaran Polres Teluk Bintuni. Materi yang disampaikan dinilai sangat relevan dan krusial bagi tumbuh kembang para siswa baru di era digital saat ini.
Hingga berakhirnya kegiatan pada pukul 12.00 WIT, seluruh rangkaian sosialisasi berjalan dengan aman, tertib, khidmat, dan dalam situasi yang sepenuhnya terkendali. Melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa baru dapat menjadi pelopor pelajar yang sehat, berprestasi, dan sadar hukum di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.(rd)



