Papua – Dalam upaya menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi konsumen dari peredaran sembako yang tidak layak konsumsi, Bhabinkamtibmas Polres Tolikara melaksanakan kegiatan penyuluhan (Binluh) kepada pedagang sembako di wilayah Distrik Karubaga. Jumat, (12/09/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung pada pukul 11.00 WIT hingga selesai, dengan sasaran Kios Aisyah milik Bapak Darman yang berlokasi di Jalan Ampera, Distrik Karubaga. Kegiatan dipimpin langsung oleh B
Personel Sat Binmas, Brigadir Yordan P. Bonai, S.H.
Dalam penyuluhan, Brigadir Yordan menyampaikan beberapa imbauan penting kepada pedagang, di antaranya:
Pedagang diminta untuk secara rutin mengecek barang dagangan terutama sembako yang sudah melewati masa berlaku, karena sangat berbahaya apabila tetap dijual kepada konsumen.
Mengingatkan agar tidak mengutamakan keuntungan dengan cara yang berisiko besar.
Menjelaskan bahwa jika sewaktu-waktu ada sidak dari Dinas Perdagangan, maka izin usaha dapat dicabut apabila ditemukan pelanggaran.
Mengajak pedagang untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Selama kegiatan berlangsung, suasana tetap aman, tertib, dan kondusif. Melalui kegiatan ini, diharapkan para pedagang semakin sadar akan pentingnya menjaga kualitas barang dagangan demi keselamatan konsumen, sekaligus ikut serta dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan tertib di Kabupaten Tolikara.(rd)