Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I Jenis Ganja

banner 120x600

Manokwari – Satuan Reserse Narkoba Polresta Manokwari berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana berupa peredaran Narkotika golongan I Jenis Ganja di Jalan Siliwangi Pelabuhan Manokwari Papua Barat.

Kegiatan ini bermula dari informasi yang diterima oleh personel Sat Resnarkoba dari masyarakat adanya seseorang yang menggunakan KM Dorolonda diduga membawa Narkotika golongan I jenis ganja di pelabuhan Manokwari, Menindaklanjuti informasi tersebut, Personil Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif serta profiling terhadap pelaku.

Setelah mengantongi ciri-ciri dan identitas awal pelaku, tim Sat Resnarkoba bergerak cepat dan berhasil mengamankan terduga pelaku yaitu R.S, 23 tahun di Jalan Siliwangi Pelabuhan Manokwari.

Dalam proses pengungkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa :

1. 24 bungkus plastik bening ukuran sedang yang berisikan narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 384 gram

2. 2 buah karung ukuran 5 kg yang berisikan narkotika golongan I jenis ganja dengan berat 686 gram

3. 3 bungkus plastik hitam bekas diplakban

4. 1 boarding pass tiket Pelni Km. Dorolonda atas nama R.S

5. 1 buah handphon merek Tecno spark Go warna hitam

6. 1 buah karton ukuran sedang warna coklat

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolresta Manokwari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan kasus guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan, S.I.K. melalui Kasat Reserse Narkoba dalam keterangannya menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk respon cepat atas laporan dari masyarakat.

Kami terus berkomitmen untuk menindak segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk peredaran Narkotika yang dapat merusak generasi muda dan ketertiban masyarakat. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat kami apresiasi.

Dengan adanya penindakan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah peredaran Narkotika di wilayah Hukum Polresta Manokwari dan sekitarnya.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Manokwari dalam memberantas peredaran Narkotika dan menjaga Kamtibmas serta kesehatan masyarakat di wilayah Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat.

Kami mengimbau kepada warga masyarakat Manokwari untuk selalu menjaga Kamtibmas dilingkungan masing – masing dan apabila melihat atau mengetahui tindak pidana kejahatan, peredaran narkotika agar melapor ke call center 110 Polresta Manokwari.(RD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *