Papua – Wakapolda Papua, Brigjen Pol Dr. Faizal Ramdhani, S.Sos., S.I.K., M.H., memberikan arahan kepada para Kasubag Renmin satker Polda Papua dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Rupatama Polda Papua, Senin (15/9/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Karo SDM Polda Papua, Kombes Pol Hengky Pramudya, S.I.K., M.Si., serta seluruh Kasubag Renmin satker Polda Papua.
Dalam arahannya, Wakapolda Papua menyoroti pentingnya peran Kasubag Renmin sebagai penghubung utama dalam menjaga kelancaran administrasi dan koordinasi antar satker. Ia menegaskan masih terdapat ketidakteraturan dalam surat-menyurat maupun kehadiran satker pada kegiatan resmi seperti upacara.
“Masih ada kegiatan upacara yang tidak dihadiri satker tertentu. Hal seperti ini seharusnya menjadi peran Kasubag Renmin untuk memastikan koordinasi berjalan baik,” tegasnya.
Terkait mekanisme surat jalan, Wakapolda Papua menekankan perlunya ketegasan dalam memahami kewenangan penandatanganan. Surat jalan pejabat utama setingkat Direktur atau Wadir ditandatangani oleh Kapolda, sementara untuk pangkat AKBP ke bawah menjadi kewenangannya sebagai Wakapolda. Ia berharap surat jalan tersebut langsung dibawa kepada anggota yang bersangkutan agar tidak terjadi keterlambatan atau ketidaksesuaian.
Wakapolda Papua juga meminta agar setiap kejadian penting segera ditindaklanjuti dengan pembuatan jukrah. Ia mencontohkan kasus terkait senjata yang walaupun bukan dilakukan anggota Polri, tetap perlu direspons secara cepat dan tepat.
“Untuk meningkatkan disiplin dan pengawasan, Wakapolda Papua menyampaikan bahwa setiap satker diwajibkan melaksanakan Anev (analisa dan evaluasi) mingguan yang disertai absensi kehadiran anggota. Melalui Anev tersebut, pimpinan dapat memantau kehadiran personel dan mengetahui satker mana saja yang kurang disiplin,” tambah Wakapolda.
Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi rencana kegiatan pimpinan (Renggiat PJU) yang wajib dibagikan di grup Kasubag Renmin, sehingga seluruh satker dapat menyesuaikan dukungan kegiatan secara tepat. Laporan bulanan atau Lapbul juga diminta disertai dengan resume atau executive summary agar inti kegiatan dapat langsung dipahami tanpa harus membaca laporan secara keseluruhan.
Kegiatan yang dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab ini berlangsung dalam suasana serius namun komunikatif. Arahan Wakapolda Papua menjadi evaluasi penting dalam mendorong peningkatan disiplin administrasi, efektivitas koordinasi, serta memperkuat fungsi kontrol di lingkungan Polda Papua.(rd)