Papua – Polda Papua melaksanakan audiensi antara Wakapolda Papua Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H. dengan Majelis Rakyat Papua (MRP) terkait perkembangan dan penanganan situasi pasca Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua Tahun 2025. Pertemuan berlangsung di Aula Cenderawasih Polda Papua, Kota Jayapura, Rabu (03/09/25).
Audiensi dihadiri oleh Irwasda Polda Papua, Kombes Pol. Jeremias Rontini, S.I.K., Para Pejabat Utama Polda Papua, serta Ketua Pansus MRP Izak Yohokabi. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana dialog terbuka, membahas dinamika politik, keamanan, dan isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Ketua Pansus MRP, Izak Yohokabi, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Polda Papua dalam menjaga stabilitas. Ia menyoroti maraknya isu hoaks, termasuk rumor “Gubernur Tipe X” yang beredar di media sosial dan dinilai berpotensi menimbulkan keresahan.
“Kami berharap Polda Papua dan MRP terus bekerja sama dalam menjaga persatuan serta melakukan cooling system di tengah masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Wakapolda Papua Brigjen Pol Dr. Faizal Ramadhani menjelaskan bahwa Polda Papua telah menggelar Operasi Mantap Praja untuk pengamanan PSU. Saat ini tahapan sengketa masih berproses di Mahkamah Konstitusi, dengan putusan dijadwalkan pada 10 September 2025.
“Kami mengajak seluruh pihak untuk tetap menjaga situasi kondusif. Polri berkomitmen merespons segala keresahan masyarakat dengan langkah-langkah preventif maupun penegakan hukum,” ungkap Wakapolda.
Dalam kesempatan tersebut, pejabat utama Polda Papua lainnya juga memaparkan kondisi di lapangan dan upaya penanganan isu digital yang masif beredar. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito menegaskan bahwa pihaknya terus mengedepankan cooling system melalui pemberitaan positif, serta mengajak MRP untuk bersama-sama menyebarkan narasi menyejukkan.
Audiensi berlangsung selama satu jam dan menghasilkan kesepahaman untuk memperkuat sinergi Polda Papua bersama Majelis Rakyat Papua dalam menjaga stabilitas keamanan pasca Pilkada 2025.(rd)