Papua – Gelombang dukungan untuk menjaga independensi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus mengalir deras dari berbagai wilayah di Indonesia.
Di Provinsi Papua Tengah, beragam elemen strategis secara kolektif menyatakan penolakan tegas terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian dan mendesak agar Korps Bhayangkara tetap berada langsung di bawah komando Presiden Republik Indonesia.
Penegasan sikap tersebut datang dari gabungan tokoh adat, akademisi, praktisi hukum, hingga legislator daerah yang mewakili suara masyarakat akar rumput di wilayah Bumi Cenderawasih.
Mereka menilai, posisi Polri di bawah Presiden merupakan fondasi penting untuk menjamin stabilitas keamanan, netralitas penegakan hukum, serta perlindungan masyarakat, khususnya di daerah otonomi baru di Papua Tengah.
Salah satu pernyataan paling krusial disampaikan dari wilayah adat Bomberay. Kepala Suku Kamoro, Marianus Maknaipeku, secara lantang menyuarakan dukungan penuh masyarakat Kamoro agar Polri tetap bertanggung jawab langsung kepada Kepala Negara. Menurutnya, rantai komando yang langsung dan jelas memberikan rasa aman yang lebih nyata bagi masyarakat adat.
“Atas nama seluruh masyarakat Suku Kamoro di wilayah adat Bomberay, kami mendukung penuh Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Kami menolak dengan tegas apabila ada upaya menempatkan Polri di bawah kementerian. Koordinasi langsung dengan Presiden memastikan perlindungan kepada masyarakat berjalan cepat tanpa hambatan birokrasi,” tegas Marianus Maknaipeku.
Senada dengan tokoh adat, suara dari parlemen daerah juga menguatkan sikap tersebut. Wakil Ketua Komisi I DPR Provinsi Papua Tengah, Yohanes Kemong, menegaskan bahwa Polri merupakan institusi penegak hukum yang harus steril dari kepentingan politik sektoral yang kerap melekat pada kementerian.
“Polri adalah institusi penegak hukum, bukan sekadar lembaga administratif. Posisi Polri di bawah Presiden adalah harga mati untuk menjaga marwah dan profesionalisme institusi agar tidak terkooptasi oleh kepentingan politik praktis di tingkat kementerian,” ujar Yohanes Kemong.
Dari perspektif akademisi, Rektor Universitas Wiyata Mandala Nabire, Dr. Petrus Tekege, menilai sistem kelembagaan Polri yang berjalan saat ini sudah ideal dan tidak memerlukan perubahan. Ia menilai Polri telah menjalankan fungsi pelayanan dan perlindungan masyarakat secara efektif di Papua Tengah.
“Kami sebagai akademisi di Papua Tengah mendukung penuh Polri tetap di bawah Presiden. Selama ini pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat berjalan baik dan harmonis. Tidak ada alasan mendesak untuk mengubah struktur yang sudah mapan,” kata Dr. Petrus Tekege.
Sementara itu, Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Provinsi Papua Tengah sekaligus Ketua Aliansi Pemuda Kei Papua Tengah, Yosep Temurubun, menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi membuka ruang intervensi dalam penegakan hukum.
“Kami secara tegas menolak wacana Polri di bawah kementerian. Polri harus tetap independen di bawah Presiden agar penegakan hukum tidak tebang pilih dan tidak terganggu oleh agenda politik tertentu,” ujarnya.
Para tokoh di Papua Tengah tersebut sepakat bahwa stabilitas keamanan di daerah otonomi baru sangat bergantung pada rantai komando yang singkat, kuat, dan jelas. Dengan tetap berada di bawah Presiden, Polri dinilai memiliki kewenangan penuh untuk bertindak objektif dan profesional dalam menghadapi dinamika keamanan di seluruh wilayah, khususnya di Tanah Papua.
Aspirasi yang disuarakan dari ufuk timur Indonesia ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah pusat di Jakarta untuk tetap menjaga marwah Polri sebagai institusi yang independen, profesional, dan terpercaya dengan berada langsung di bawah naungan Kepala Negara.(rd)




