Papua – Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, S.I.K., M.M. menyampaikan perkembangan penanganan kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan TMP Polder, Kabupaten Merauke. Hal tersebut disampaikan langsung kepada awak media pada Senin (26/01/2026), bertempat di Lobi Mako Polres Merauke, Jalan Brawijaya, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.
Kapolres Merauke menjelaskan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merauke berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pembunuhan dalam waktu kurang dari 5 jam sejak laporan kejadian diterima. Peristiwa tersebut diketahui berawal dari kegiatan mengonsumsi minuman keras.
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Anugerah Sari Dharmawan, S.Tr.K., S.I.K. melalui KBO Sat Reskrim Polres Merauke IPDA Sewang menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (25/01/2026) sekitar pukul 08.30 WIT, setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan kejadian pada pukul 04.30 WIT dini hari.
“Satuan Reskrim Polres Merauke langsung melakukan langkah penyelidikan dan penyidikan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait kasus pembunuhan tersebut. Berkat kerja keras tim, identitas kedua terduga pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan dalam waktu singkat,” jelas IPDA Sewang.
Lebih lanjut disampaikan, setelah menerima laporan, Unit Identifikasi dan Opsnal Sat Reskrim Polres Merauke segera mengevakuasi korban ke RSUD Merauke guna dilakukan visum et repertum. Selanjutnya, tim melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pengembangan penyelidikan.
“Kami berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial HR (25) yang diamankan di Jalan Lampu Satu dan OL (18) yang diamankan di Jalan Mopah Lama. Sementara korban berinisial MU (25) ditemukan meninggal dunia di Jalan TMP Polder Merauke,” tegasnya.
Saat ini kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Merauke guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Merauke menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan transparan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(rd)




