Daerah  

Polda Papua Gelar Dialog Interaktif Polisi Menyapa, Bahas Tugas Pokok dan Peran Brimob dalam Penanganan Unjuk Rasa

banner 120x600

Papua – Kepolisian Daerah Papua melalui Bidhumas Polda Papua melaksanakan kegiatan Dialog Interaktif Polisi Menyapa di Studio 3 LPP RRI Jayapura. Kegiatan ini mengangkat tema “Peran Brimob Polri Dalam Menghadapi Unjuk Rasa” dan menghadirkan pejabat dari Satuan Brimob Polda Papua sebagai narasumber utama, Kamis (18/09).

Dialog interaktif ini dipandu oleh presenter RRI Jayapura, Arul Firmansyah, dengan menghadirkan dua narasumber yakni Kabag Ops Sat Brimob Polda Papua Kompol Abdjan Jalal, S.H., dan Kasubbag Binlat Ops Sat Brimob Polda Papua Iptu Riono Mulyo.

Dalam kesempatannya, Kompol Abdjan Jalal menjelaskan sejarah dan perkembangan Brimob Polri, yang awalnya dikenal sebagai Polisi Istimewa pada tahun 1946, kemudian berubah menjadi Mobil Brigade, hingga akhirnya dikenal dengan nama Brigade Mobil (Brimob). Dijelaskan pula bahwa Brimob merupakan bagian integral dari Polri yang memiliki lima tugas pokok, yaitu penjinakan bom (Jibom), Reserse Mobil (Resmob), Search and Rescue (SAR), penanggulangan teror, serta penanggulangan huru-hara (PHH).

Selain itu, Kompol Abdjan memaparkan bahwa Satuan Brimob Polda Papua saat ini sudah bertipe A berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 14 Tahun 2019. Dengan empat batalion pelopor yang tersebar di Jayapura, Mimika, Nabire, dan Merauke, serta satu Detasemen Gegana, Brimob Polda Papua terus mempersiapkan diri menghadapi dinamika keamanan, termasuk dengan adanya Daerah Otonomi Baru (DOB) di wilayah Papua.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Brimob bukan hanya hadir saat ada kerusuhan, tetapi juga siap membantu dalam operasi SAR maupun kegiatan kemanusiaan,” ungkap Kompol Abdjan.

Lebih lanjut, Kompol Abdjan menegaskan bahwa Brimob memiliki prosedur yang jelas dan terukur dalam penanggulangan huru-hara. Ketika situasi meningkat dari hijau ke kuning, pengendalian masih ditangani Dalmas Direktorat Samapta. Namun apabila kondisi sudah mencapai situasi merah atau tidak terkendali, maka Brimob turun dengan kekuatan PHH untuk mengendalikan massa sesuai SOP yang berlaku.

Sementara itu, Iptu Riono Mulyo menegaskan bahwa dalam setiap operasi, Brimob selalu mengedepankan prinsip penggunaan kekuatan secara bertahap sesuai Perkap Nomor 1 Tahun 2009. Ia menekankan bahwa Brimob tidak serta merta melakukan tindakan represif, melainkan dimulai dari himbauan, penggunaan water cannon, hingga penggunaan gas air mata sebagai langkah non-mematikan untuk mengurai massa.

“Prinsip kami jelas, tindakan harus tegas namun tetap terukur, sesuai dengan ancaman yang dihadapi,” tegas Iptu Riono.

Selain itu, Iptu Riono menekankan pentingnya peran Brimob sebagai simbol hadirnya negara untuk melindungi masyarakat. Tindakan tegas terukur hanya dilakukan apabila langkah persuasif tidak diindahkan, dengan tetap memperhatikan proporsionalitas sesuai tingkat ancaman di lapangan. Hal ini menjadi bukti bahwa Brimob Polri senantiasa mengedepankan prinsip humanis dalam setiap penugasan, sekaligus menjaga keamanan masyarakat.

Melalui dialog ini, diharapkan masyarakat semakin memahami tugas, peran, serta mekanisme Brimob Polri, khususnya Brimob Polda Papua, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Bumi Cenderawasih.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *