Papua – Ketua Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Adat Papua, Jan Cristian Arebo, SH, MH, menyampaikan apresiasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas dedikasinya dalam mendorong penguatan kelembagaan Polri yang kini secara resmi berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Keputusan tersebut diplenokan dalam Sidang DPR RI yang berlangsung di Jakarta pada Senin, 26 Januari 2026. DPR RI melalui Komisi III menyatakan dukungannya agar Polri tetap berada di bawah Presiden sebagai bagian dari amanat Reformasi 1998.
“Ini merupakan kemajuan besar. Keputusan DPR RI menempatkan Polri langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian, adalah pembaruan penting bagi institusi Polri,” ujar Arebo kepada wartawan di Jayapura, Senin (26/1/2026).
Menurut Arebo, keputusan tersebut membawa harapan dan semangat baru bagi Polri untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat Indonesia. Ia berharap Polri semakin konsisten menerapkan prinsip Presisi—Prediktif, Responsif, dan Transparan dalam penegakan hukum.
“Dengan keputusan ini, saya berharap Polri terus maju, semakin profesional, responsif, dan transparan dalam melayani masyarakat sesuai dengan motto Polri,” katanya.
Arebo juga menambahkan bahwa masyarakat berharap Polri dapat semakin dekat dan bersinergi dengan rakyat, serta menjadi lembaga yang dipercaya dan dihormati oleh seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Sidang DPR RI juga menegaskan bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan langkah historis untuk menegaskan Polri sebagai alat negara yang bersifat sipil, profesional, dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan mandat Reformasi 1998. Ia menjelaskan bahwa pascareformasi, Polri dipisahkan dari TNI dan memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur organisasi, serta sistem akuntabilitas guna memperkuat jati diri Polri sebagai institusi sipil yang profesional.(rd)




