Fakfak, 1 Maret 2026 — Polres Fakfak menegaskan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui patroli Cipta Kondisi (Cipkon) setiap malam Minggu serta patroli rutin Samapta dan Patmor Tewer Pala setiap malam di wilayah hukum Kabupaten Fakfak.
Pada Sabtu, 28 Februari 2026 pukul 23.50 WIT, bertempat di Mako Polres Fakfak Jalan Thumburuni No.1 Distrik Fakfak Selatan, dilaksanakan Apel Kesiapan Patroli Cipkon. Kegiatan dipimpin Piket Pawas Kanit PPA IPDA Brandon S.Z.M., S.Tr.K., didampingi Piket Pamapta III SPKT IPDA Aruwali, serta diikuti personel sesuai Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor: Sprin/42/I/IPP.3.2./2026.
Dalam apel, pimpinan memberikan arahan dan cara bertindak (CB) agar personel mengedepankan pendekatan humanis, profesional, serta sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Pukul 00.05 WIT, personel melaksanakan patroli dengan rute Jl. Patimura, Jl. Ahmad Yani, Jl. Diponegoro, Jl. Dr. Salasa Namudat, Jl. Yos Sudarso, Kantor Pemda Fakfak, Kampung Tanama, Kampung Kapartutin, Pasar Dulanpokpok, Bandara Lama Torea, Kelurahan Wagom Utara, Pasar Ikan Tanjung Wagom, Taman RTH Maruf Amin, Pasar Kelapa Dua, dan Jl. Izak Telussa.
Di sejumlah titik strategis, personel melaksanakan sambang serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Hingga pukul 02.25 WIT dini hari, seluruh personel kembali ke Mako dan melaksanakan apel konsolidasi. Kegiatan berakhir dalam keadaan aman, tertib, dan terkendali tanpa ditemukan gangguan kamtibmas yang menonjol.
Selain patroli malam Minggu, Polres Fakfak secara konsisten melaksanakan patroli rutin setiap malam sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.
Sebagai bagian dari optimalisasi pelayanan publik, Polri menyediakan Call Center 110 yang dapat diakses gratis selama 24 jam. Masyarakat diimbau segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui 110 agar petugas dapat merespons secara cepat dan tepat.
Pihak kepolisian juga mengingatkan bahwa penyampaian informasi melalui media sosial maupun WhatsApp Grup (WAG) sering kali dilakukan lebih dahulu dibanding pelaporan melalui saluran resmi. Padahal, pelaporan langsung melalui 110 akan mempercepat penanganan di lapangan.
“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kehadiran kami membutuhkan dukungan partisipasi aktif masyarakat melalui pelaporan resmi agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat,” demikian imbauan Polres Fakfak.(rd)




