Papua – Perwakilan masyarakat adat dari tujuh wilayah di Tanah Papua yang berdomisili di Provinsi Papua mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) segera memutuskan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua.
Desakan itu disampaikan dalam aksi bertajuk “Rakyat Bersuara” di Jayapura, Rabu (3/9/2025). Pernyataan sikap dibacakan oleh Ondofolo Ismail Isak Mebri dari Kampung Yoka, Sentani, yang juga menjabat sebagai Dewan Presidium Masyarakat Adat Tabi, mewakili tokoh adat, kepala suku, tokoh agama, tokoh perempuan, dan tokoh pemuda.
Ada empat poin utama yang disuarakan masyarakat adat.
PSU Sudah Selesai dan Jurdil
Menurut Mebri, PSU Pilgub Papua telah berlangsung aman, tertib, jujur, dan adil. Proses itu menghasilkan pasangan terpilih Komjen Pol (Purn.) Mathius D. Fakhiri, S.IK., M.H., dan Aryoko Rumaropen, S.P., M.Eng.
“Kami mengakui bahwa proses hukum di MK adalah hak setiap warga negara, namun kami menilai ini hanya membuang waktu, energi, dan membosankan. Kami mendesak MK segera mengesahkan hasil PSU tanpa perlu PSU ketiga kalinya,” tegas Mebri.
Rakyat Butuh Pembangunan, Bukan PSU Lagi
Masyarakat menilai anggaran negara seharusnya difokuskan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk mengulang PSU.
“Hampir dua tahun kami hidup tanpa gubernur definitif. Anggaran habis untuk PSU, sementara rakyat Papua mengalami kesulitan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan ekonomi yang kian terpuruk. Papua seperti dalam keadaan gelap,” ujar Mebri.
Rakyat Jadi Korban Politik
Dalam pernyataan poin ketiga, masyarakat adat menilai rakyat telah menjadi korban tarik-menarik kepentingan elite politik.
“Uang rakyat habis untuk urusan politik penuh rekayasa dan retorika. Rakyat sudah muak. Karena itu, kami mendesak MK segera menetapkan hasil PSU demi menyelamatkan rakyat Papua dari kesulitan berkepanjangan,” kata Mebri.
Seruan Kompromi Politik
Selain mendesak MK, masyarakat adat juga menyerukan agar dua pasangan calon yang masih bersengketa di MK mengambil jalur kompromi politik.
“Rakyat Papua butuh kepastian, bukan konflik politik yang berkepanjangan. Demi masa depan lima tahun ke depan, kami berharap kedua pasangan bisa kompromi dan menghentikan sengketa,” ungkapnya.(rd)