Daerah  

Ketua API DPD Papua Ajak Umat Terima Putusan MK dengan Hati Bersyukur

banner 120x600

Papua – 17 September 2025, Ketua Asosiasi Pendeta Indonesia (API) DPD Papua, Pdt. Jerry C. Rahakbauw, mengimbau seluruh umat beriman untuk menyikapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa PSU dengan penuh kedewasaan iman.

Menurutnya, apapun hasil keputusan MK merupakan bagian dari proses hukum yang sah dan tidak dapat diubah dengan sikap penolakan di ruang publik. Karena itu, umat diminta untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan pihak tertentu yang berpotensi menimbulkan keresahan.

> “Sebagai hamba dan umat Tuhan, kita memiliki tanggung jawab menghadirkan Shalom Allah di bumi. Karena itu, mari kita bersatu hati, menerima apapun hasil keputusan dengan penuh ucapan syukur. Jangan lagi kita terjebak pada tindakan yang merugikan pihak lain atau mencederai ajaran Firman,” tegas Pdt. Jerry dalam keterangannya di Jayapura, Rabu (17/9/2025).

Ia juga menekankan pentingnya peran umat dalam menjaga persatuan dan perdamaian. Menurutnya, keputusan MK adalah final dan mengikat sehingga tidak ada gunanya melakukan aksi penolakan yang justru bisa memecah belah masyarakat.

> “Firman Tuhan jelas mengajarkan kita untuk mengucap syukur dalam segala hal. Karena itu, jangan ada lagi tindakan yang melukai persaudaraan kita. Apapun jawaban Tuhan melalui putusan ini, itulah yang terbaik bagi kita semua,” tambahnya.

Pdt. Jerry pun mengajak seluruh umat agar tetap mengandalkan doa, menjaga ketenangan, serta menjadi teladan dalam menghadirkan damai sejahtera di tengah masyarakat Papua.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *