Papua – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua bersama Kantor Wilayah Jasa Raharja dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua melaksanakan kegiatan pembagian helm kepada peserta wajib pajak dalam rangka memperingati Hari Keselamatan Transportasi. Kegiatan berlangsung di Kantor Samsat, Jalan Raya Abepura, Kotaraja, Hedam, Distrik Abepura, Kota Jayapura, Jumat (19/9/2025).
Hadir dalam kegiatan tersebut Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol Tri Yulianto, S.I.K., M.Si., beserta jajaran Ditlantas, Kakanwil Jasa Raharja Provinsi Papua, Kabid Pajak Bapenda Provinsi Papua, serta masyarakat wajib pajak yang menjadi peserta.
Dalam arahannya, Kombes Pol Tri Yulianto memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak kendaraan bermotor. Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali digunakan untuk pembangunan fasilitas umum dan peningkatan pelayanan publik.
“Pembayaran pajak kendaraan bermotor merupakan bentuk kontribusi nyata masyarakat kepada negara. Pajak ini dari masyarakat untuk masyarakat, sehingga manfaatnya akan kembali dirasakan oleh kita semua,” tegas Kombes Pol Tri Yulianto.
Dirlantas Polda Papua juga mengingatkan pentingnya keselamatan dalam berkendara. Berdasarkan data, pada September 2024 tercatat 2.603 kasus kecelakaan lalu lintas, sementara pada tahun 2025 jumlahnya menurun menjadi 1.327 kasus. Meski demikian, angka tersebut tetap perlu menjadi perhatian serius.
“Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama. Masih banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara, mulai dari tidak memakai helm, melanggar rambu, hingga mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Ini harus kita tekan bersama-sama,” ujar Kombes Pol Tri Yulianto.
Ia mengajak masyarakat Papua, khususnya para wajib pajak, untuk menjadi pelopor keselamatan lalu lintas dengan cara disiplin, taat aturan, serta mengingatkan keluarga dan kerabat agar selalu tertib di jalan.
“Korban kecelakaan lalu lintas sering kali meninggalkan luka dan duka mendalam bagi keluarga. Mari kita jaga keselamatan diri dan orang lain, karena lebih baik mencegah daripada menyesal,” pungkasnya.(rd)