Papua – Biro Reformasi Birokrasi (RBP) Stamarena Polri melaksanakan kegiatan Asistensi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) di lingkungan Polda Papua Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Rupatama Mapolda Papua, Kota Jayapura, Selasa (27/01/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro RBP Stamarena Polri, Brigjen Pol. Ano Munarto, S.H., S.I.K., M.M., Karo Rena Polda Papua, Kombes Pol. Ary Wahyu Widijananto, S.I.K., para PJU Polda Papua Pamen, Pama, dan Bintara Polda Papua.
Dalam sambutannya, Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin, S.H., M.Si yang diwakili oleh Karo Rena Polda Papua menyampaikan bahwa asistensi tersebut merupakan bagian penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polda Papua.
“Kegiatan asistensi ini menjadi momentum bagi seluruh satuan kerja untuk memahami dan menerapkan standar pelayanan publik secara optimal, sehingga pelayanan di Polda Papua dapat terus meningkat dan sejajar dengan Polda lainnya di Indonesia,” ucap Karo Rena.
Ia menambahkan, komitmen seluruh jajaran Polda Papua sangat dibutuhkan agar reformasi birokrasi dapat berjalan konsisten dan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Sementara itu, Kepala Biro RBP Stamarena Polri menjelaskan bahwa asistensi pemantauan dan evaluasi kinerja pelayanan publik merupakan bagian dari kebijakan Kementerian PANRB yang memberikan kepercayaan kepada Polri untuk melaksanakan evaluasi mandiri.
“Evaluasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik Polri agar semakin transparan, objektif, dan akuntabel, serta benar-benar berorientasi pada kepuasan masyarakat,” kata Brigjen Pol. Ano Munarto.
Menurutnya, hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar perbaikan berkelanjutan bagi setiap satuan kerja dalam memberikan pelayanan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Ia menambahkan, penilaian kinerja pelayanan publik menitikberatkan pada enam aspek utama, yakni kebijakan pelayanan, profesionalisme sumber daya manusia, sarana dan prasarana, sistem informasi pelayanan publik, mekanisme konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi asistensi oleh Tim Biro RBP Stamarena Polri yang dipimpin oleh Kombes Pol. Irene Aju A.S. Materi tersebut menekankan pentingnya penguatan reformasi birokrasi Polri melalui peningkatan kapasitas dan kualitas pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya di wilayah Indonesia Timur.
Melalui kegiatan asistensi ini, Polda Papua diharapkan semakin mampu menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Penguatan reformasi birokrasi yang berkelanjutan tersebut menjadi langkah strategis Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkokoh kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah Papua.(rd)




