Papua – Ketua Umum Gerakan Cinta Indonesia (GERCIN) sekaligus tokoh masyarakat Papua, Hendrik Yance Udam, menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) harus memberikan ruang bagi setiap gugatan yang masuk terkait sengketa Pemilihan Gubernur Papua 2024. Menurutnya, langkah itu penting agar tidak muncul tudingan miring bahwa MK berpihak pada pasangan calon tertentu, khususnya pasangan MARI YO.
Hendrik menjelaskan, setiap aspirasi yang disampaikan melalui gugatan sebaiknya ditampung terlebih dahulu dan diuji dalam tahap persidangan, termasuk dengan menghadirkan saksi-saksi. Dengan begitu, proses hukum dapat berjalan transparan dan meyakinkan semua pihak.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang mengikuti tahapan sidang di MK tanpa terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memecah belah. Khusus kepada relawan MARI YO, Hendrik meminta agar tetap solid, satu barisan, dan konsisten dalam mengawal kebenaran hingga akhir proses.
“Yang terpenting, kita semua menjaga Papua tetap sebagai tanah damai,” ujarnya. Hendrik pun menutup seruannya dengan semangat persatuan: “Salam lantik MARI YO Gubernur dan Wakil Gubernur Papua”.(rd)