Polres  

Polres Teluk Bintuni Fasilitasi Penyelesaian Adat Kasus Pemukulan Pencaker OAP 7 Suku

banner 120x600

Teluk Bintuni, Papua Barat – Polres Teluk Bintuni memfasilitasi pertemuan adat dalam rangka penyelesaian kasus pemukulan terhadap salah satu pencari kerja (pencaker) Orang Asli Papua (OAP) 7 Suku Bintuni, yang terjadi pada Rabu (27/8/2025) di depan Kantor Telkom Kabupaten Teluk Bintuni. Pertemuan berlangsung di Aula A3 Polres Teluk Bintuni, Jumat (29/8/2025) pukul 14.00 WIT hingga selesai.

Kegiatan dipimpin Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, AKP Roby Rahman, bersama KBO Binmas Ipda Jumita Papa, S.H., serta dihadiri Ketua LMA 7 Suku Kabupaten Teluk Bintuni, Marten Wersin, perwakilan keluarga korban dan pelaku, tokoh adat, tokoh pemuda, serta sekitar 45 pencaker dari masyarakat Bintuni.

Dalam forum, Ketua LMA 7 Suku menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara aman dan tertib. Pihak keluarga korban sempat mengajukan tuntutan adat sebesar Rp7 miliar, namun melalui proses musyawarah panjang, pihak keluarga pelaku menyampaikan permintaan maaf dan hanya mampu menanggung Rp150 juta.

Kesepakatan tersebut diterima dengan catatan bahwa persoalan ini dijadikan pelajaran bersama agar tidak terulang di kemudian hari.

Kasat Reskrim AKP Roby Rahman menegaskan bahwa Polres tetap profesional dalam menangani laporan polisi yang sudah masuk.

“Kami tidak dapat mengintervensi pelapor untuk mencabut laporan. Namun, hasil musyawarah adat ini akan menjadi pertimbangan bersama sebagai solusi penyelesaian,” jelasnya.

Pertemuan adat berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan penuh kekeluargaan. Kedua belah pihak sepakat menerima penyelesaian adat dengan denda Rp150 juta.

Meski demikian, Polres Teluk Bintuni tetap melakukan langkah antisipasi guna mencegah potensi konflik lanjutan, terutama di tengah berlangsungnya seleksi CPNS 2024.

Melalui kesempatan ini, Polres Teluk Bintuni mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga persatuan, tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum tentu kebenarannya, serta mengedepankan penyelesaian masalah melalui jalur damai dan musyawarah.

“Mari kita bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Perbedaan suku dan latar belakang jangan dijadikan pemisah, melainkan sebagai kekuatan untuk membangun Kabupaten Teluk Bintuni yang damai dan sejahtera,” pesan jajaran Polres Teluk Bintuni.

Polres Teluk Bintuni berkomitmen terus bersinergi dengan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Papua Barat.(rd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *