Fakfak – Membangun keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) membutuhkan komunikasi yang terbuka, kepedulian, serta kerja sama antara Kepolisian dan masyarakat. Semangat tersebut terlihat dalam kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat yang dipimpin Kapolres Fakfak AKBP Naim Ishak, S.H., S.I.K., M.H., di Balai Kampung Unipokpok, Distrik Fakfak Tengah, Kabupaten Fakfak, Rabu (4/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan tersebut menjadi ruang dialog antara Kapolres Fakfak bersama jajaran dengan masyarakat. Tidak hanya menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, Kapolres juga membuka kesempatan bagi warga untuk berbicara langsung, menyampaikan keluhan, serta mengutarakan berbagai kebutuhan terkait keamanan di lingkungan mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Fakfak mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan, persaudaraan, dan toleransi yang telah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat Fakfak. Ia menegaskan bahwa keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Salah satu hal yang menjadi perhatian utama dalam pertemuan tersebut adalah sosialisasi Layanan Call Center 110 Polri. Kapolres menekankan pentingnya masyarakat mengetahui dan memanfaatkan layanan tersebut sebagai sarana untuk mendapatkan bantuan Kepolisian secara cepat dan mudah. Layanan 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam, khususnya ketika masyarakat mengetahui atau mengalami tindak kriminalitas, kecelakaan, keributan, maupun gangguan keamanan lainnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa masyarakat tidak perlu menunggu suatu permasalahan menjadi besar untuk melaporkannya. Informasi awal mengenai potensi gangguan Kamtibmas dapat segera disampaikan melalui Call Center 110 dengan memberikan keterangan yang jelas dan benar agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas. Ia turut mengingatkan agar layanan tersebut digunakan secara bertanggung jawab dan tidak disalahgunakan untuk laporan palsu atau tindakan iseng.
Suasana dialog semakin interaktif ketika masyarakat diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi. Dalam sesi tersebut, warga meminta Kepolisian meningkatkan pemberantasan peredaran minuman keras (miras), khususnya terhadap para penjual yang beroperasi di wilayah Distrik Fakfak Tengah karena dinilai meresahkan dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan pembangunan pos pengamanan Kepolisian di Kompleks Mangga 7 sebagai upaya meningkatkan pengawasan dan mengantisipasi potensi gangguan Kamtibmas. Berbagai masukan tersebut menjadi bagian penting dari komunikasi langsung antara masyarakat dan Kepolisian untuk mengetahui kebutuhan keamanan di lingkungan warga.
Melalui pertemuan tersebut, Kapolres Fakfak menegaskan komitmen Polres Fakfak untuk terus hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, meningkatkan pelayanan, serta menjaga situasi keamanan melalui kegiatan patroli, pengamanan, dan pendekatan humanis. Masyarakat pun diharapkan tidak ragu membangun komunikasi dengan Kepolisian apabila menemukan persoalan yang membutuhkan kehadiran petugas.
Kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat ini menjadi wujud bahwa menjaga keamanan tidak selalu dimulai dari tindakan penegakan hukum, tetapi juga dari kemauan untuk duduk bersama, saling mendengarkan, dan mencari solusi. Sebab, keamanan yang kuat tumbuh dari kepercayaan dan kebersamaan antara Polri dan masyarakat.(rd)



