Papua – Pendiri Majelis Muslim Papua sekaligus Ketua Dewan Pembina YAPIS, Bapak Thaha Al-Hamid, menyampaikan pandangannya terkait posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
Dalam pernyataannya, Thaha Al-Hamid menegaskan bahwa institusi kepolisian sudah seharusnya berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia sebagai pemegang komando tertinggi, dan tidak berada di bawah kementerian mana pun.
“Posisi polisi di republik ini sudah tepat dan sewajarnya berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian, baik kementerian dalam negeri maupun kementerian lainnya,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa secara logika sederhana, negara sangat memerlukan peran polisi dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Oleh karena itu, Polri harus berada di bawah komando Presiden agar dapat menjalankan tugasnya secara cepat, efektif, dan tanpa terhambat birokrasi yang berbelit.
Menurutnya, kondisi sosial dan keamanan di Tanah Papua semakin menegaskan pentingnya peran strategis Polri dalam kehidupan masyarakat. Setiap hari masyarakat membutuhkan kehadiran polisi, mulai dari pengaturan lalu lintas hingga pemeliharaan keamanan dan ketertiban.
Lebih lanjut, Thaha Al-Hamid menilai bahwa apabila Polri berada di bawah kementerian dengan sistem birokrasi yang kompleks, hal tersebut justru berpotensi mengurangi peran dan membatasi ruang gerak kepolisian dalam melayani masyarakat.
“Kita semua di Tanah Papua sepakat bahwa peran polisi sangat penting. Posisi Polri di bawah Presiden sudah final dan sebaiknya tidak usah diutak-atik lagi. Polisi harus tetap berada di bawah komando tertinggi, yaitu Presiden,” tambahnya.
Ia berharap agar Polri tetap berada pada jalur konstitusional, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Papua, demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan.(rd)




