Papua – Insiden kejadian pembunuhan dan pembakaran di Distrik Angguruk Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, pada hari Jumat, 21 maret 2025, yang mana menyebabkan sejumlah orang mengalami luka bakar, luka-luka, meninggal dunia, serta korban harta benda, dan warga sipil lainya terpaksa mengungsi mencari tempat aman, Senin (24/03/25).
Direktur PAK HAM Papua, Mathius Murib menyampaikan bahwa Pihaknya mengatensi Pemerintah bersama aparat keamanan sudah mengambil langka-langka awal di lokasi kejadian di distrik Anggruk, dalam rangka mendata dan mengevakuasi para korban sekaligus memberikan rasa aman kepada para korban dan keluarganya.
Dirinya juga menegaskan bahwa Pelaku dan aktornya harus ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, klaim pelaku oleh Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Mathius Murib menambahkan, tentunya perlu dibuktikan melalui prosedur investigasi di lokasi kejadian dan selanjutnya dalam proses hukumnya, untuk itu para pihak yang netral, seperti Komnas HAM, diberikan akses untuk melakukan tugas kemanusiaan atau memantau dilokasi kejadian untuk menyusun kronologi secara objektif dan petakan motif dan pelakunya.
“Kami menolak keras perilaku yang kejam dan brutal seperti ini di tanah Papua. Hentikan kekejaman dan wujudkan damai, sesuai dengan visi-missi PAK HAM Papua sejak tahun 2017, dengan tema “penegakan hak asasi manusia berbasis kearifan lokal”. Advokasi untuk pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia bagi semua akan terus dilakukan dengan prinsip tetap melawan perilaku yang kejam dan wujudkan Papua damai,” ujarnya.(rd)