Jayapura – Kepolisian Daerah Papua kembali melakukan operasi Gaktibplin (penegakkan disiplin) anggota Polri yakni Piket Jaga Kediaman Kapolda Papua, Pos Polisi Shelter Dit Samapta Polda Papua, Pos Polisi Holtekamp dan Piket Jaga KPU Provinsi Papua, Rabu (19/03/2025).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasubbid Provos Bid Propam Polda Papua, AKBP Muh. Mukabsi , S.Sos., M.M.. Kegiatan Gaktibplin ini berupa pengecekan kelengkapan pribadi setiap anggota Polri. Kelengkapan yang diperiksa seperti KTA, KTP, SIM, STNK, surat lainnya, sikap tampang, Gampol atau pakaian yang dipakai personel Polri.
Kabid Propam Polda Papua, Kombes Pol Rudi Asriman, S.I.K.,M.Si. mengatakan, Gaktibplin Ini dilakukan guna menekan terjadinya pelanggaran disiplin dari anggota Polri khususnya di wilayah hukum Polda Papua. Selain itu juga untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana.
“Tujuan dari pemeriksaan untuk meningkatkan kedisiplinan anggota Polri”, ujar Kabid Propam Polda Papua.
Menurut Kabid Propam, apabila personil berbuat pelanggaran, selain merugikan diri sendiri, keluarga dan tentunya merugikan institusi Kepolisian.
“Pendisiplinan ini agar tetap menjaga etika sebagai anggota Polri jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat”, sambungnya.
Dari hasil kegiatan Gaktibplin yang rutin, masih ditemukan personil yang tidak melengkapi data diri, serta sikap tampang pada personil yang tidak sesuai dengan aturan.
Personil yang tidak sesuai dengan aturan langsung diberikan sangsi.(rd)